Sekjen Baru DPR Curhat soal Panggilan KPK
Gara-Gara jadi Saksi Kasus Luthfi
Minggu, 30 Juni 2013 – 21:21 WIB
BOGOR - Winantuningtyastiti belum lama diangkat jadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI. Namun, birokrat karier yang menjadi PNS dengan jabatan tertinggi di lembaga tinggi negara itu sudah harus bolak-balik menjadi saksi korupsi anggota DPR RI, terutama kasus Luthfi Hasan Ishaaq.
Bukan karena Winantuningtyas terseret korupsinya, tapi jabatannya sebagai Sekjen itulah yang memaksanya menjelaskan tugas dan kewenangan anggota DPR di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun majelis hakim Pengadilan Tipikor. "Padahal saya masih pelaksana tugas Sekjen (saat Luthfi masih disidik KPK, red). Tapi meski hanya menjalankan tugas Sekjen, saya dianggap KPK sebagai Sekjen, mau tak mau harus datang untuk diperiksa," katanya pada acara ramah-tamah dengan wartawan di Puncak, Bogor, Sabtu (29/6) malam.
Baca Juga:
Lebih lanjut Winantuningtyastiti yang baru Juni ini secara definitif menjadi Sekjen DPR RI itu mengaku geli karena pernah ditanya hakim soal kepergian Luthfi Hasan Ishaaq ke Medan. Padahal, dirinya tak tahu urusan anggota DPR yang tak terkait dengan tugas-tugas dewan.
"Dalam batin saya, istrinya saja (istri Luthfi, red) belum tentu tahu, apalagi saya. Ya saja banyak jawaban tak tahu, tak kenal," tuturnya sembari tersenyum.
BOGOR - Winantuningtyastiti belum lama diangkat jadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI. Namun, birokrat karier yang menjadi PNS dengan jabatan
BERITA TERKAIT
- Polisi Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Penggelapan Aset Pailit
- Menteri Imipas: Informasi Pungli dari Kedubes RRT jadi Momentum Untuk Berbenah
- Banjir Bandang di Bima Bikin Dua Desa Terisolasi
- YES Gen Competition 2025 Ajak Generasi Muda Indonesia Berinovasi Tangani Permasalahan Lingkungan
- Gilang Juragan 99 Siap All Out jadi Sekjen Dewan Koperasi Indonesia
- Peresmian Kuil Hindu, Kemenhut Meminjamkan 2 Gajah Buat Acara Penyucian