Sekjen Baru DPR Curhat soal Panggilan KPK
Gara-Gara jadi Saksi Kasus Luthfi
Minggu, 30 Juni 2013 – 21:21 WIB
BOGOR - Winantuningtyastiti belum lama diangkat jadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI. Namun, birokrat karier yang menjadi PNS dengan jabatan tertinggi di lembaga tinggi negara itu sudah harus bolak-balik menjadi saksi korupsi anggota DPR RI, terutama kasus Luthfi Hasan Ishaaq.
Bukan karena Winantuningtyas terseret korupsinya, tapi jabatannya sebagai Sekjen itulah yang memaksanya menjelaskan tugas dan kewenangan anggota DPR di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun majelis hakim Pengadilan Tipikor. "Padahal saya masih pelaksana tugas Sekjen (saat Luthfi masih disidik KPK, red). Tapi meski hanya menjalankan tugas Sekjen, saya dianggap KPK sebagai Sekjen, mau tak mau harus datang untuk diperiksa," katanya pada acara ramah-tamah dengan wartawan di Puncak, Bogor, Sabtu (29/6) malam.
Baca Juga:
Lebih lanjut Winantuningtyastiti yang baru Juni ini secara definitif menjadi Sekjen DPR RI itu mengaku geli karena pernah ditanya hakim soal kepergian Luthfi Hasan Ishaaq ke Medan. Padahal, dirinya tak tahu urusan anggota DPR yang tak terkait dengan tugas-tugas dewan.
"Dalam batin saya, istrinya saja (istri Luthfi, red) belum tentu tahu, apalagi saya. Ya saja banyak jawaban tak tahu, tak kenal," tuturnya sembari tersenyum.
BOGOR - Winantuningtyastiti belum lama diangkat jadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI. Namun, birokrat karier yang menjadi PNS dengan jabatan
BERITA TERKAIT
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada