Sekjen Baru KKP Pernah Jadi Kapolda, Sebegini Nilai Hartanya
jpnn.com, JAKARTA - Karier mantan kapolda Banten, Rudy Heriyanto kian melejit setelah kini dia dilantik sebagai sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pengangkatan Rudy Heriyanto tertuang dalam Keputusan Presiden No.170/TPA Tahun 2023. Pelantikan berlangsung di Gedung Mina Bahari IV, KKP dan dilantik langsung oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono pada Senin (11/12).
Sosok Rudy Heriyanto sendiri diketahui merupakan alumni Sekolah Perwira Polri tahun 1993 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Pria kelahiran 1968 ini pun pernah menjabat sebagai Kadivkum Polri, Dirreskrimum Bareskrim Polri, serta Kapolres Metro Jakarta Barat.
Dia juga sudah dikukuhkan menjadi guru besar dalam bidang ilmu mediasi kepolisian.
Sebagai mantan pejabat Polri, Rudy pun ternyata mempunyai harta yang terbilang melimpah, sama besar dengan utang yang dimilikinya.
Sejumlah aset mulai dari mobil yang tercatat dalam LHKPN KPK pun menunjukan bahwa pendapatan Rudy terbilang cukup fantastis saat berada di Polri. (dil/jpnn)
Berikut laporan LHKPN Rudy:
Sebagai mantan pejabat Polri, Sekjen KKP Rudy Heriyanto ternyata mempunyai harta yang terbilang melimpah, sama besar dengan hutang yang dimilikinya.
- Irjen Suyudi Ingatkan Personel Polri di TPS Tak Boleh Lengah
- Dikabarkan Belum Lapor LHKPN, Raffi Ahmad: Lagi Proses
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- KPK Minta Menteri, Wamen, dan Kepala Badan Prabowo Segera Laporkan Kekayaannya