Sekjen Baru KPU Bukan dari Kemendagri
Jumat, 01 Februari 2013 – 19:46 WIB

Sekjen Baru KPU Bukan dari Kemendagri
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Husni Kamil Manik, secara resmi melantik Sekretaris Jenderal KPU yang baru, Arif Rahman Hakim, menggantikan Suripto Bambang Setyadi yang memasuki masa pensiun. Usai melantik, dalam pesannya Husni berharap Arief dapat segera melakukan konsolidasi internal dan tata organisasi kesekjenan. Arief dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/M/tThun 2013.
Arif merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Suripto merupakan pejabat dari Kemendagri. Biasanya, kursi sekjen KPU memang diisi pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Baca Juga:
Pelantikan digelar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (1/2), dihadiri sejumlah komisioner KPU dan pejabat kesekjenan.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Husni Kamil Manik, secara resmi melantik Sekretaris Jenderal KPU yang baru, Arif
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo