Sekjen Baru KPU Bukan dari Kemendagri
Jumat, 01 Februari 2013 – 19:46 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Husni Kamil Manik, secara resmi melantik Sekretaris Jenderal KPU yang baru, Arif Rahman Hakim, menggantikan Suripto Bambang Setyadi yang memasuki masa pensiun. Usai melantik, dalam pesannya Husni berharap Arief dapat segera melakukan konsolidasi internal dan tata organisasi kesekjenan. Arief dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/M/tThun 2013.
Arif merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Suripto merupakan pejabat dari Kemendagri. Biasanya, kursi sekjen KPU memang diisi pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Baca Juga:
Pelantikan digelar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (1/2), dihadiri sejumlah komisioner KPU dan pejabat kesekjenan.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Husni Kamil Manik, secara resmi melantik Sekretaris Jenderal KPU yang baru, Arif
BERITA TERKAIT
- Sukses Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Ansar Ahmad Pemimpin Ideal Pilihan Masyarakat Batam
- 3 Cawagub Beber Solusi Mengentaskan Pengangguran Gen Z di Jakarta
- Pramono - Rano Menyinggung Nasib Guru Honorer
- KPU Logistik Pilkada 2024 di Jabar Sudah Terdistribusi 90 Persen
- Atasi Macet, Pram-Doel Janjikan 15 Golongan Gratis Transjabodetabek
- Polda Babel Minta Personel Polri Tak Jadi Timses Calon Kepala Daerah