Sekjen Baru KPU Bukan dari Kemendagri

Sekjen Baru KPU Bukan dari Kemendagri
Sekjen Baru KPU Bukan dari Kemendagri
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Husni Kamil Manik, secara resmi melantik Sekretaris Jenderal KPU yang baru, Arif Rahman Hakim, menggantikan Suripto Bambang Setyadi yang memasuki masa pensiun.

Arif merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Suripto merupakan pejabat dari Kemendagri. Biasanya, kursi sekjen KPU memang diisi pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Pelantikan digelar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (1/2), dihadiri sejumlah komisioner KPU dan pejabat kesekjenan.

Usai melantik, dalam pesannya Husni berharap Arief dapat segera melakukan konsolidasi internal dan tata organisasi kesekjenan. Arief dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/M/tThun 2013.

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Husni Kamil Manik, secara resmi melantik Sekretaris Jenderal KPU yang baru, Arif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News