Sekjen Baru KPU Bukan dari Kemendagri
Jumat, 01 Februari 2013 – 19:46 WIB

Sekjen Baru KPU Bukan dari Kemendagri
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Husni Kamil Manik, secara resmi melantik Sekretaris Jenderal KPU yang baru, Arif Rahman Hakim, menggantikan Suripto Bambang Setyadi yang memasuki masa pensiun. Usai melantik, dalam pesannya Husni berharap Arief dapat segera melakukan konsolidasi internal dan tata organisasi kesekjenan. Arief dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/M/tThun 2013.
Arif merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Suripto merupakan pejabat dari Kemendagri. Biasanya, kursi sekjen KPU memang diisi pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Baca Juga:
Pelantikan digelar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (1/2), dihadiri sejumlah komisioner KPU dan pejabat kesekjenan.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Husni Kamil Manik, secara resmi melantik Sekretaris Jenderal KPU yang baru, Arif
BERITA TERKAIT
- Gus Imin Titip 3 Pesan Penting saat Silaturahmi Ramadan PKB
- PDIP Nilai Pertemuan Jokowi dan Hashim Bermuatan Politik Pencitraan
- Safari Ramadan Plt Ketum PPP ke Sumut, Buka Bersama Kader hingga Bertemu Bobby Nasution
- PSI Membela Teddy Indra Wijaya
- PSI Perorangan: Langkah Modernisasi Partai dan Loyalitas pada Jokowi
- Prabowo Penuhi Unsur Keterbukaan saat Bertemu Konglomerat, Beda dengan Jokowi yang Tertutup