Sekjen Baru KPU Bukan dari Kemendagri
Jumat, 01 Februari 2013 – 19:46 WIB
“Diharapkan juga agar segera menjalin koordinasi dan komunikasi eksternal dengan para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan sinkronisasi program kerja tahun anggaran 2013. Sekaligus merumuskan inovasi manajemen dan melaksanakannya secara terencana, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Raih prestasi yang lebih baik dari capaian prestasi sebelumnya,” katanya.
Baca Juga:
Dari hasil evaluasi penyelenggaran pemilu 2009, Husni menggarisbawahi ada enam hal kinerja penyelenggara Pemilu yang perlu segera ditingkatkan.
Yaitu pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih, pengadaan dan distribusi logistik, penyelesaian sengketa, sosialisasi pemilu, penghitungan suara dan peningkatan kapasitas, serta integritas penyelenggara pemilu. Karena itu ia berharap dengan terpilihnya sekjen yang baru, sinkorinisasi antara komisioner dan kesektretariatan dapat lebih baik lagi.
“Keseluruhan unit satuan kerja harus memahami fungsi sekretariat yang menjadi pendukung komisioner dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Oleh karena itu kesekjenan harus memiliki loyalitas tunggal dengan arah dan kebijakan yang diputuskan pleno KPU,” ujarnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Husni Kamil Manik, secara resmi melantik Sekretaris Jenderal KPU yang baru, Arif
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar