Sekjen Demokrat Protes Larangan Live Sidang E-KTP
Kamis, 09 Maret 2017 – 18:16 WIB
jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Sekretaris Jenderal Partai Demorkat Hinca Pandjaitan hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menyaksikan sidang perkara korupsi e-KTP.
Hinca juga mengaku akan mengajukan keberatan atas larangan menyiarkan sidang secara langsung oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kasus ini ini ditunggu publik, kok tiba-tiba tidak dibuka. Ada apa coba?" kata Hinca kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3).
Baca Juga:
Dia mengatakan, sebaiknya sidang dilakukan secara terbuka atau disiarkan langsung. Supaya masyarakat Indonesia di mana pun berada bisa menyaksikannya.
"Saya hanya menyampaikan sebaiknya sidang terbuka," ungkap Hinca. (boy/jpnn)
Sekretaris Jenderal Partai Demorkat Hinca Pandjaitan hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menyaksikan sidang perkara korupsi e-KTP.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Minta KPU DKI Tanggung Jawab, Taufik Demokrat: Pilkada Jakarta Harus Diulang
- Abdul Rachman Thaha Gabung ke Demokrat, Ada Faktor Anwar Hafid
- Demokrat Turun Tangan Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal di Pilkada Siak 2024
- Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda, Marwan Cik Asan: Pilihan Bijak
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak