Sekjen Demokrat Protes Larangan Live Sidang E-KTP
Kamis, 09 Maret 2017 – 18:16 WIB
Eks Ketua Panitia Lelang Proyek e-KTP Sugiarto dan Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/3). Mereka didakwa memperkaya diri sendiri dan menerima uang dengan total sebesar Rp 60 miliar lebih. Foto by: Ricardo
jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Sekretaris Jenderal Partai Demorkat Hinca Pandjaitan hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menyaksikan sidang perkara korupsi e-KTP.
Hinca juga mengaku akan mengajukan keberatan atas larangan menyiarkan sidang secara langsung oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kasus ini ini ditunggu publik, kok tiba-tiba tidak dibuka. Ada apa coba?" kata Hinca kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3).
Baca Juga:
Dia mengatakan, sebaiknya sidang dilakukan secara terbuka atau disiarkan langsung. Supaya masyarakat Indonesia di mana pun berada bisa menyaksikannya.
"Saya hanya menyampaikan sebaiknya sidang terbuka," ungkap Hinca. (boy/jpnn)
Sekretaris Jenderal Partai Demorkat Hinca Pandjaitan hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menyaksikan sidang perkara korupsi e-KTP.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Partai Demokrat Segera Berkongres, Gustaf: Kami Mendukung AHY Jadi Ketua Umum
- Innalilahi, Bendahara Umum Demokrat Renville Antonio Meninggal Dunia
- Srikandi Demokrat Beri Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kemayoran
- Trump Ancam Kenakan Tarif 100 Persen bagi Negara BRICS, Demokrat Dorong Insentif untuk Industri-UMKM
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI