Sekjen Dituding Abaikan Perintah Ketua DPR

Sekjen Dituding Abaikan Perintah Ketua DPR
Sekjen Dituding Abaikan Perintah Ketua DPR
JAKARTA - Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Heryanto menyesali sikap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Nining Indra Saleh yang tidak melaporkan berbagai keputusan penting tentang penggunaan anggaran Kesekjenan DPR kepada Ketua Dewan yang juga Ketua BURT DPR.

“Ketua DPR telah perintahkan Nining untuk melaporkan berbagai keputusan penting di BURT kepada pimpinan DPR dan BURT. Renovasi senilai Rp 20 miliar untuk renovasi ruang rapat BURT adalah satu hal yang seharusnya disampaikan ke Ketua DPR dan pimpinan fraksi-fraksi," kata Heryanto, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (17/1).

Perintah Ketua DPR agar Sekjen memberi tahu berbagai keputusan penting tersebut lanjut Heryanto, merupakan pelajaran yang dipetik dari rencana pembangunan gedung baru DPR yang gagal.

“Pembangunan gedung baru DPR gagal, meski sudah disetujui APBN dan diputus melalui rapat paripurna DPR. Tapi karena banyak anggota DPR dan fraksi mengatakan tidak tahu, akhirnya rencana itu dihentikan. Pengalaman itu yang mendasari Ketua DPR memerintahkan Sekjen memberitahu pimpinan DPR dan BURT," kata Heryanto.

JAKARTA - Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Heryanto menyesali sikap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News