Sekjen Dituding Abaikan Perintah Ketua DPR
Selasa, 17 Januari 2012 – 16:41 WIB

Sekjen Dituding Abaikan Perintah Ketua DPR
JAKARTA - Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Heryanto menyesali sikap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Nining Indra Saleh yang tidak melaporkan berbagai keputusan penting tentang penggunaan anggaran Kesekjenan DPR kepada Ketua Dewan yang juga Ketua BURT DPR.
“Ketua DPR telah perintahkan Nining untuk melaporkan berbagai keputusan penting di BURT kepada pimpinan DPR dan BURT. Renovasi senilai Rp 20 miliar untuk renovasi ruang rapat BURT adalah satu hal yang seharusnya disampaikan ke Ketua DPR dan pimpinan fraksi-fraksi," kata Heryanto, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (17/1).
Perintah Ketua DPR agar Sekjen memberi tahu berbagai keputusan penting tersebut lanjut Heryanto, merupakan pelajaran yang dipetik dari rencana pembangunan gedung baru DPR yang gagal.
“Pembangunan gedung baru DPR gagal, meski sudah disetujui APBN dan diputus melalui rapat paripurna DPR. Tapi karena banyak anggota DPR dan fraksi mengatakan tidak tahu, akhirnya rencana itu dihentikan. Pengalaman itu yang mendasari Ketua DPR memerintahkan Sekjen memberitahu pimpinan DPR dan BURT," kata Heryanto.
JAKARTA - Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Heryanto menyesali sikap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo