Sekjen Dituding Abaikan Perintah Ketua DPR
Selasa, 17 Januari 2012 – 16:41 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Heryanto menyesali sikap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Nining Indra Saleh yang tidak melaporkan berbagai keputusan penting tentang penggunaan anggaran Kesekjenan DPR kepada Ketua Dewan yang juga Ketua BURT DPR.
“Ketua DPR telah perintahkan Nining untuk melaporkan berbagai keputusan penting di BURT kepada pimpinan DPR dan BURT. Renovasi senilai Rp 20 miliar untuk renovasi ruang rapat BURT adalah satu hal yang seharusnya disampaikan ke Ketua DPR dan pimpinan fraksi-fraksi," kata Heryanto, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (17/1).
Perintah Ketua DPR agar Sekjen memberi tahu berbagai keputusan penting tersebut lanjut Heryanto, merupakan pelajaran yang dipetik dari rencana pembangunan gedung baru DPR yang gagal.
“Pembangunan gedung baru DPR gagal, meski sudah disetujui APBN dan diputus melalui rapat paripurna DPR. Tapi karena banyak anggota DPR dan fraksi mengatakan tidak tahu, akhirnya rencana itu dihentikan. Pengalaman itu yang mendasari Ketua DPR memerintahkan Sekjen memberitahu pimpinan DPR dan BURT," kata Heryanto.
JAKARTA - Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Heryanto menyesali sikap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR
BERITA TERKAIT
- Masa Tenang Pilkada, Polda Sumsel Pertebal Pengamanan Pilkada hingga ke Kepelosok
- Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
- Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Tetap Mencoblos di Jawa Barat
- Polres Rohil Kerahkan 363 Personel Amankan Pilkada 2024, Ini Pesan AKBP Isa
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Relawan Jejaring Paguyuban Sunda Pramono-Rano Dirikan Posko Aduan di 20 Kecamatan