Sekjen DPD jadi Saksi Irman Gusman
jpnn.com - JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Sudarsono Hardjosoekarto harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (26/9).
Sudarsono akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suap rekomendasi kuota distribusi gula impor Ketua DPD Irman Gusman.
"Dia akan diperiksa untuk tersangka IG," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (26/9).
Ini adalah pemeriksaan perdana terhadap Sudarsono, pascapenangkapan Irman Gusman.
Irman disangka menerima suap Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto alias Tanto dan istrinya, Memi.
Suap diberikan karena Irman memperjuangkan rekomendasi distribusi gula impor dari Perum Buloh kepada CV Semesta Berjaya untuk Sumatera Barat 2016. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Sudarsono Hardjosoekarto harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (26/9).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan