Sekjen DPP Golkar: Tak Perlu Upaya Hukum
Senin, 26 Juli 2010 – 19:22 WIB
Poin kedua, yakni agar memperjuangkan pelantikan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah atas nama Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto (UJI-BP) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kobar periode 2010-2015. Ketiga, agar DPD Partai Golkar Kabupaten Kotawaringin Barat serta Fraksi Golkar Kobar menjalin kerjasama dengan bupati dan wakil bupati terpilih. (awa/jpnn)
JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan, pihaknya tidak perlu melakukan upaya hukum menyikapi reaksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini
- Buntut Insiden di Arena Mukernas PPP, Mardiono dan Orang Kepercayaannya Disomasi
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- Sedih Lihat Hubungan Mega-Jokowi, Effendi Simbolon Ajak Keduanya Berdamai
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto