Sekjen DPR Akui Belum Lapor ke Marzuki
Soal Proyek Ruang Baru Banggar Senilai Rp 20 Miliar
Sabtu, 21 Januari 2012 – 01:49 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jendral (Sekjen) DPR RI, Nining Indra Saleh, mengakui bahwa pihaknya pernah mendapat arahan dari Ketua DPR RI Marzuki Alie agar proyek-proyek DPR yang berdampak politis dan mengundang perhatian publik selalu dilaporkan ke pimpinan DPR. Namun dalam hal proyek renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar), memang belum dilaporkan ke Marzuki.
Menurut Nining, renovasi ruang Banggar itu merupakan kebutuhan. Untuk itu, biaya renovasi yang mencapai Rp 20 miliar lebih diambil dari APBN Perubahan (APBN-P).
"Khusus proyek renovasi Banggar dilakukan melalui anggaran APBNP. Secara menyeluruh info tentang kegiatan renovasi ini belum terkomunikasikan dengan Ketua DPR. Jadi ada step komunikasi yang belum kita laksanakan," kata Nining usai mendampingi Marzuki Alie melaporkan dugaan penyimpangan proyek-proyek DPR ke KPK, Jumat (20/1) sore.
Meski demikian Nining menjamin bahwa proyek ruang baru Banggar itu tidak menyalahi aturan. Menurutnya, seluruh prosesnya juga sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
JAKARTA - Sekretaris Jendral (Sekjen) DPR RI, Nining Indra Saleh, mengakui bahwa pihaknya pernah mendapat arahan dari Ketua DPR RI Marzuki Alie agar
BERITA TERKAIT
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal