Sekjen DPR Bantah Biaya Paripurna Rp 5 Miliar
Kamis, 04 Maret 2010 – 16:13 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Nining Indra Saleh, membantah pemberitaan sejumlah media yang menuding bahwa Sidang Paripurna DPR demi membahas hasil Pansus Hak Angket Bank Century selama dua hari, menghabiskan anggaran sebesar Rp 5 miliar. "Sidang Paripurna yang berlangsung Selasa dan Rabu (2 dan 3 Maret 2010) itu (adalah) kegiatan rapat paripurna rutin, serta tidak memerlukan tambahan anggaran lainnya," tegas Nining, di Sekretariat DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3).
Selain itu, Nining juga menegaskan bahwa baik pimpinan DPR RI maupun seluruh anggota dewan yang menghadiri sidang paripurna, tidak menerima honor apapun. "Paripurna Century ini rapat paripurna rutin, seperti rapat-rapat paripurna lainnya, dan tidak mendapatkan honor apapun," imbuhnya.
"Jadi tidak benar pemberitaan yang mengatakan pemberian honor untuk Ketua, Wakil Ketua dan anggota yang hadir dalam sidang paripurna tersebut menghabiskan Rp 2,1 miliar," tegasnya.
Untuk keperluan operasional Pansus Angket Century ini, DPR disebutkan menyiapkan plafon anggaran sebesar Rp 2,5 miliar. "Itu telah diumumkan dalam berita negara, berikut dengan rincian untuk pembayaran honor pimpinan, anggota Pansus, sekretariat dan tenaga ahli. Plafon anggaran tersebut tidak akan terpakai seluruhnya. Penggunaaan anggaran oleh Pansus akan dilaporkan (oleh) Pimpinan Pansus," jelasnya lagi. (fas/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Nining Indra Saleh, membantah pemberitaan sejumlah media yang menuding bahwa Sidang Paripurna DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati