Sekjen DPR Dicecar soal Penghasilan Chairun Nisa
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Winantuningtyastiti hari ini (21/10) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Birokrat dengan pangkat tertinggi di DPR itu diperiksa sebagai saksi untuk anggota DPR dari Partai Golkar, Chairun Nisa yang menjadi tersangka dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Usai merampungkan pemeriksaan di KPK, Winantuningtyastiti mengaku dicecar penyidik KPK perihal bidang kerja Nisa sebagai seorang anggota dewan. "Ya bidang kerjanya, ya bidang kerja komisi, aturan-aturan ada larangan atau enggak, dan mekanisme," katanya di KPK, Jakarta, Senin (21/10).
Selain itu, ia juga ditanya mengenai gaji Nisa. Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Nisa hingga kini masih menerima gaji.
"Soal gaji, penghasilan apa saja. Masih (terima gaji)," kata Winantuningtyastiti.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Nisa bersama Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar, pengusaha berinisial Cornelius Nalau dan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Barang bukti dalam kasus suap Pilkada Gunung Mas adalah uang dalam bentuk dolar Singapura (SGD) 284.050 dan dolar Amerika (USD) 22 ribu. Kalau dirupiahkan total nilainya sekitar Rp 3 miliar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Winantuningtyastiti hari ini (21/10) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fakta-Fakta Kecelakaan Mercy di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Mabuk, 1 Korban Tewas
- Pameran Batal Digelar, Yos Suprapto Turunkan Semua Lukisan di Galeri Nasional Indonesia
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan