Sekjen DPR Dicecar Soal Penghasilan Luthfi
Selasa, 30 April 2013 – 16:21 WIB
JAKARTA--Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti, mengaku dicecar Komisi Pemberantasan Korupsi soal gaji mantan Anggota Komisi I DPR, Luthfi Hasan Ishaaq, Selasa (30/4). “Soal pak Luthfi Hasan. Jadi, saya dimintai keterangan mengenai gaji beliau, tunjangan penerimaan lain-lain selama beliau menjadi Anggota DPR,” kata Winantuningtyastiti, kepada wartawan di Kantor KPK, Selasa (304). Selain gaji pokok, ia menjelaskan Luthfi juga menerima honorarium yang terkait kegiatan kalau menjadi Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-undang. “Jadi, smua penghasilan yang diperoleh beliau menjadi anggota DPR dua periode. Sudah saya jelaskan disitu semua,” paparnya.
Winantuningtyastiti hari ini menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang untuk tersangka Luthfi dan orang dekatnya, Ahmad Fatanah.
Baca Juga:
Ia mengaku sudah memberikan keterangan mengenai berapa gaji pokok, tunjungan honorarium apa saja yang diterima Luthfi sebagai Anggota DPR. “Saya cuma ditanyakan itu,” kata Sekjen DPR.
Baca Juga:
JAKARTA--Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti, mengaku dicecar Komisi Pemberantasan Korupsi soal gaji mantan Anggota Komisi I DPR, Luthfi
BERITA TERKAIT
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur
- Hore, 1 Februari Tower Jembatan Ampera Akan Dibuka untuk Umum
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak