Sekjen DPR Dicecar Soal Penghasilan Luthfi
Selasa, 30 April 2013 – 16:21 WIB
JAKARTA--Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti, mengaku dicecar Komisi Pemberantasan Korupsi soal gaji mantan Anggota Komisi I DPR, Luthfi Hasan Ishaaq, Selasa (30/4). “Soal pak Luthfi Hasan. Jadi, saya dimintai keterangan mengenai gaji beliau, tunjangan penerimaan lain-lain selama beliau menjadi Anggota DPR,” kata Winantuningtyastiti, kepada wartawan di Kantor KPK, Selasa (304). Selain gaji pokok, ia menjelaskan Luthfi juga menerima honorarium yang terkait kegiatan kalau menjadi Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-undang. “Jadi, smua penghasilan yang diperoleh beliau menjadi anggota DPR dua periode. Sudah saya jelaskan disitu semua,” paparnya.
Winantuningtyastiti hari ini menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang untuk tersangka Luthfi dan orang dekatnya, Ahmad Fatanah.
Baca Juga:
Ia mengaku sudah memberikan keterangan mengenai berapa gaji pokok, tunjungan honorarium apa saja yang diterima Luthfi sebagai Anggota DPR. “Saya cuma ditanyakan itu,” kata Sekjen DPR.
Baca Juga:
JAKARTA--Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti, mengaku dicecar Komisi Pemberantasan Korupsi soal gaji mantan Anggota Komisi I DPR, Luthfi
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad