Sekjen DPR Diperiksa KPK 7 Jam

Sekjen DPR Diperiksa KPK 7 Jam
Sekjen DPR Diperiksa KPK 7 Jam
Selain memeriksa Nining, KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota dan mantan anggota DPR, antara lain Emir Moeis, Achmad Hafiz Zawawi, TM Nurlif, Baharuddin Aritonang, dan Daniel Tanjung. Perkara yang melibatkan banyak anggota DPR ini bermula saat Agus Chondro mengaku telah menerima 10 lembar cek perjalanan, masing-masing Rp 50 juta, yang totalnya berarti mencapai Rp500 juta. KPK mengusut kasus ini paska dinonatifkannya Ketua KPK Antasari Azhar. (sam/JPNN)

JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Nining Indra Saleh mendapat giliran diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir tujuh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News