Sekjen DPR Diperiksa KPK Lagi
Kamis, 11 November 2010 – 12:00 WIB
JAKARTA - Untuk ketiga kalinya, Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh kembali diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia tahun 2004. Nining yang diperiksa selama kurang dari dua jam itu mengaku tidak ada hal yang baru dari kasus itu. Meski begitu, Nining mengaku tidak ditanya soal kasus suapnya. Menurutnya, saat proses fit and proper test dirinya bukanlah Sekjen DPR RI. "Ga ke situ. Karena saya waktu itu saya anggota sekjen," ucapnya.
Nining yang datang sekitar pukul 09.30, sudah keluar dari gedung KPK sekitar pukul 11.20. Kepada wartawan, Nining mengaku masih ditanya seputar administrasi dan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengangkatan Anggota DPR, maupun mekanisme fit and proper test serta kode etik anggota dewan.
"Ditanya soal rapatnya. Mekanisme rapatnya, mekanisme fit and proper test, semua yang ada di tata tertib dewan," sebut Nining.
Baca Juga:
JAKARTA - Untuk ketiga kalinya, Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh kembali diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus suap pada pemilihan Deputi
BERITA TERKAIT
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal