Sekjen DPR Diperiksa KPK Lagi

Sekjen DPR Diperiksa KPK Lagi
Sekjen DPR Diperiksa KPK Lagi
JAKARTA - Untuk ketiga kalinya, Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh kembali diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia tahun 2004. Nining yang diperiksa selama kurang dari dua jam itu mengaku tidak ada hal yang baru dari kasus itu.

Nining yang datang sekitar pukul 09.30, sudah keluar dari gedung KPK sekitar pukul 11.20. Kepada wartawan, Nining mengaku masih ditanya seputar administrasi dan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengangkatan Anggota DPR, maupun mekanisme fit and proper test serta kode etik anggota dewan.

"Ditanya soal rapatnya. Mekanisme rapatnya, mekanisme fit and proper test, semua yang ada di tata tertib dewan," sebut Nining.

Meski begitu, Nining mengaku tidak ditanya soal kasus suapnya. Menurutnya, saat proses fit and proper test dirinya bukanlah Sekjen DPR RI. "Ga ke situ. Karena saya waktu itu saya anggota sekjen," ucapnya.

JAKARTA - Untuk ketiga kalinya, Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh kembali diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus suap pada pemilihan Deputi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News