Sekjen DPR Diperiksa KPK Lagi
Kamis, 11 November 2010 – 12:00 WIB

Sekjen DPR Diperiksa KPK Lagi
Hanya saja diungkapkan pula bahwa pemeriksaan kali ini tetap diarahkan ke para tersangka suap. Ia menjadi saksi untuk lima politisi PDIP yaitu Agus Condro, Max Moein, Poltak Sitorus, WIlliem Tutuarima dan Rusman Lumban Toruan yang jadi tersangka penerima suap dalam pemilihan DGS BI 2004.
Baca Juga:
Karenanya Nining memberi jawaban tidak ketika ditanyakan apakah pemeriksaan juga mengarah nama selain 26 tersangka. "Cuma ke 26 (tersangka) itu aja. Dan sekarang fokusnya pada lima tersangka," ucap Nining.
Meski demikian Nining tetap mengaku tidak akan mengelak jika dipanggil lagi oleh KPK untuk diperiksa. "Sebagai warga negara, itu kewajiban saya memberikan keterangan. Apalagi saya sebagai sekjen adalah pejabat negara. Siapa pun sekjennya (di DPR), kalau diminta KPK akan memberikan keterangan," pungkasnya seraya berlalu ke mobil dinas merk Nissan bernomor B 1256 RFQ.(rnl/ara/jpnn)
JAKARTA - Untuk ketiga kalinya, Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh kembali diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus suap pada pemilihan Deputi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia