Sekjen DPR Diperiksa KPK Lagi
Kamis, 11 November 2010 – 12:00 WIB
Hanya saja diungkapkan pula bahwa pemeriksaan kali ini tetap diarahkan ke para tersangka suap. Ia menjadi saksi untuk lima politisi PDIP yaitu Agus Condro, Max Moein, Poltak Sitorus, WIlliem Tutuarima dan Rusman Lumban Toruan yang jadi tersangka penerima suap dalam pemilihan DGS BI 2004.
Baca Juga:
Karenanya Nining memberi jawaban tidak ketika ditanyakan apakah pemeriksaan juga mengarah nama selain 26 tersangka. "Cuma ke 26 (tersangka) itu aja. Dan sekarang fokusnya pada lima tersangka," ucap Nining.
Meski demikian Nining tetap mengaku tidak akan mengelak jika dipanggil lagi oleh KPK untuk diperiksa. "Sebagai warga negara, itu kewajiban saya memberikan keterangan. Apalagi saya sebagai sekjen adalah pejabat negara. Siapa pun sekjennya (di DPR), kalau diminta KPK akan memberikan keterangan," pungkasnya seraya berlalu ke mobil dinas merk Nissan bernomor B 1256 RFQ.(rnl/ara/jpnn)
JAKARTA - Untuk ketiga kalinya, Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh kembali diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus suap pada pemilihan Deputi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
- Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik