Sekjen DPR Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Rumah Jabatan Legislator
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menghadiri undangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/5).
Indra akan diperiksa tim penyidik terkait kasus dugaan korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI.
Indra tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam saat tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Saat tiba, Indra enggan berkomentar terkait pemeriksaan yang bakal dijalaninya hari ini. Indra hanya melangkahkan kaki masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
KPK membenarkan pihaknya memanggil ulang Indra pada hari ini.
"Yang bersangkutan sudah hadir dan saat ini sedang diperiksa oleh Tim Penyidik," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Sebelumnya, Indra Iskandar dijadwalkan diperiksa tim penyidik pada Rabu (8/5). Namun, Indra mangkir dan mengonfirmasi akan hadir pada 15 Mei 2024.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR dengan nilai proyek sekitar Rp 120 miliar. KPK menduga korupsi ini merugikan keuangan negara sekitar puluhan miliar rupiah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar akan diperiksa tim penyidik terkait kasus dugaan korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota legislatif.
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?