Sekjen DPR Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Rumah Jabatan Legislator
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menghadiri undangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/5).
Indra akan diperiksa tim penyidik terkait kasus dugaan korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI.
Indra tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam saat tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Saat tiba, Indra enggan berkomentar terkait pemeriksaan yang bakal dijalaninya hari ini. Indra hanya melangkahkan kaki masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
KPK membenarkan pihaknya memanggil ulang Indra pada hari ini.
"Yang bersangkutan sudah hadir dan saat ini sedang diperiksa oleh Tim Penyidik," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Sebelumnya, Indra Iskandar dijadwalkan diperiksa tim penyidik pada Rabu (8/5). Namun, Indra mangkir dan mengonfirmasi akan hadir pada 15 Mei 2024.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR dengan nilai proyek sekitar Rp 120 miliar. KPK menduga korupsi ini merugikan keuangan negara sekitar puluhan miliar rupiah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar akan diperiksa tim penyidik terkait kasus dugaan korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota legislatif.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- Kejagung Telusuri Aliran Dana Korupsi Impor Gula oleh Tom Lembong