Sekjen DPR Mengeluh Keseringan Diperiksa KPK
Sebut Semua DPID Diatur Banggar
Rabu, 05 September 2012 – 18:08 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Nining Indra Saleh hari ini kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama satu jam di KPK, Nining diperiksa sebagai saksi untuk kasus alokasi dana percepatan infrastruktur daerah (DPID) dengan tersangka Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.
"Jadi kasus ini rangkaiannya dengan ibu Wa Ode Nurhayati, saya tadi ditegaskan apakah saya mengenal namanya Fahd itu. Saya bilang saya tidak mengenal sama sekali. Itu saja penegasannya," tegas Nining usai diperiksa KPK, Rabu (5/9) pukul 15.15 WIB.
Baca Juga:
Nining mengaku capek karena harus berkali-kali ke KPK akibat keterlibatan anggota DPR dalam kasus dugaan korupsi. Namun dia menyadari hal itu sudah resiko pekerjaannya selaku Sekjen DPR.
"Yah kalau bisa sih tidak bolak-balik (ke KPK). Tapi kan karena saya ini pejabat pemerintah dan Undang-undang kan mengatur seperti itu. Saya harus hadir, kalau tidak hadir saya kena sanksi," jawab Nining.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Nining Indra Saleh hari ini kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama
BERITA TERKAIT
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- 720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA
- Prabowo Terbang ke Malaysia untuk Bertemu PM Anwar Ibrahim, Ini yang Dibahas
- HMPV Bukan Virus Baru, Dinkes DKI Jakarta Minta Masyarakat tak Panik, tetapi Tetap Waspada
- MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2