Sekjen DPR Mengeluh Keseringan Diperiksa KPK
Sebut Semua DPID Diatur Banggar
Rabu, 05 September 2012 – 18:08 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Nining Indra Saleh hari ini kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama satu jam di KPK, Nining diperiksa sebagai saksi untuk kasus alokasi dana percepatan infrastruktur daerah (DPID) dengan tersangka Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.
"Jadi kasus ini rangkaiannya dengan ibu Wa Ode Nurhayati, saya tadi ditegaskan apakah saya mengenal namanya Fahd itu. Saya bilang saya tidak mengenal sama sekali. Itu saja penegasannya," tegas Nining usai diperiksa KPK, Rabu (5/9) pukul 15.15 WIB.
Baca Juga:
Nining mengaku capek karena harus berkali-kali ke KPK akibat keterlibatan anggota DPR dalam kasus dugaan korupsi. Namun dia menyadari hal itu sudah resiko pekerjaannya selaku Sekjen DPR.
"Yah kalau bisa sih tidak bolak-balik (ke KPK). Tapi kan karena saya ini pejabat pemerintah dan Undang-undang kan mengatur seperti itu. Saya harus hadir, kalau tidak hadir saya kena sanksi," jawab Nining.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Nining Indra Saleh hari ini kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul