Sekjen DPR Ngaku Tak Kenal Fahd El Fouz
Rabu, 05 September 2012 – 19:03 WIB
Fahd E-Fouz diduga telah menyuap anggota DPR, Wa Ode Nurhayati, senilai Rp 6,25 miliar melalui pengusaha Harris Surahman untuk memuluskan tiga kabupaten penerima DPID di Nangroe Aceh Darussalam. Tiga kabupaten itu Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
Dalam kasus itu, Wa Ode lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Kasus Wa Ode saat ini sedang diproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Fahd masih berstatus tersangka dan telah ditahan KPK.(fat/jpnn)
JAKARTA--Untuk kesekian kalinya Sekteratis Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh diperiksa oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur