Sekjen DPR Penuhi Panggilan KPK
Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap Pemilihan DGS BI
Kamis, 14 Oktober 2010 – 10:45 WIB

Sekjen DPR Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh. Nining diperiksa sebagai saksi kasus suap kepada Komisi X DPR periode 1999-2004 yang membidangi Keuangan dan Perbankan, terkait pemilihan Miranda Gultom Sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Ditanya soal ketidakhadirannya pada pemeriksaan sebelumnya yang digelar pada Rabu (6/10) pekan lalu, Nining mengaku sedang tugas ke luar negeri. "Saya baru kemarin dipanggil tidak hadir. Kemarin saya sedang menghadiri Asosiasi Sekretariat Jendral di Jenewa. Itu saya sudah izin (ke KPK)," tandasnya.
Nining tiba di gedung KPK pukul 10.20. "Rata-rata (sebagai saksi) dari Golkar dan PPP," ujar Nining kepada wartawan di KPK, Kamis (14/10).
Disebutkannya, ia menjadi saksi untuk sejumlah politisi dari Golkar dan PPP yang sudah dijadikan tersangka antara lain Tengku M Nurlif, Naharuddin Aritonang, Reza Kamarullah, Asep Ruchimat Sudjana dan Hengky Baramuli dari Golkar, serta Daniel Tandjung dan Sofyan Usman dari Fraksi PPP.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh. Nining diperiksa sebagai saksi kasus suap kepada
BERITA TERKAIT
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah