Sekjen DPR Penuhi Panggilan KPK
Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap Pemilihan DGS BI
Kamis, 14 Oktober 2010 – 10:45 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh. Nining diperiksa sebagai saksi kasus suap kepada Komisi X DPR periode 1999-2004 yang membidangi Keuangan dan Perbankan, terkait pemilihan Miranda Gultom Sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Ditanya soal ketidakhadirannya pada pemeriksaan sebelumnya yang digelar pada Rabu (6/10) pekan lalu, Nining mengaku sedang tugas ke luar negeri. "Saya baru kemarin dipanggil tidak hadir. Kemarin saya sedang menghadiri Asosiasi Sekretariat Jendral di Jenewa. Itu saya sudah izin (ke KPK)," tandasnya.
Nining tiba di gedung KPK pukul 10.20. "Rata-rata (sebagai saksi) dari Golkar dan PPP," ujar Nining kepada wartawan di KPK, Kamis (14/10).
Disebutkannya, ia menjadi saksi untuk sejumlah politisi dari Golkar dan PPP yang sudah dijadikan tersangka antara lain Tengku M Nurlif, Naharuddin Aritonang, Reza Kamarullah, Asep Ruchimat Sudjana dan Hengky Baramuli dari Golkar, serta Daniel Tandjung dan Sofyan Usman dari Fraksi PPP.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh. Nining diperiksa sebagai saksi kasus suap kepada
BERITA TERKAIT
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia