Sekjen DPR Penuhi Panggilan KPK

Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap Pemilihan DGS BI

Sekjen DPR Penuhi Panggilan KPK
Sekjen DPR Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh. Nining diperiksa sebagai saksi kasus suap kepada Komisi X DPR periode 1999-2004 yang membidangi Keuangan dan Perbankan, terkait pemilihan Miranda Gultom Sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Nining tiba di gedung KPK pukul 10.20. "Rata-rata (sebagai saksi) dari Golkar dan PPP," ujar Nining kepada wartawan di KPK, Kamis (14/10).

Disebutkannya, ia menjadi saksi untuk sejumlah politisi dari Golkar dan PPP yang sudah dijadikan tersangka antara lain Tengku M Nurlif, Naharuddin Aritonang, Reza Kamarullah, Asep Ruchimat Sudjana dan Hengky Baramuli dari Golkar, serta Daniel Tandjung dan Sofyan Usman dari Fraksi PPP.

Ditanya soal ketidakhadirannya pada pemeriksaan sebelumnya yang digelar pada Rabu (6/10) pekan lalu, Nining mengaku sedang tugas ke luar negeri. "Saya baru kemarin dipanggil tidak hadir. Kemarin saya sedang menghadiri Asosiasi Sekretariat Jendral di Jenewa. Itu saya sudah izin (ke KPK)," tandasnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh. Nining diperiksa sebagai saksi kasus suap kepada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News