Sekjen DPR Sarankan Biro Pemberitaan Parlemen Bikin Konsep Kantor Berita

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyarankan agar Biro Pemberitaan Parlemen memiliki konsep kantor berita.
Menurutnya, konsep kantor berita DPR harus sudah dipikirkan untuk menyambut era digital dan penyeimbang media-media publik di luar lembaga tersebut.
"Seperti kantor berita ANTARA," kata Sekjen Indra saat memberi sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) Biro Pemberitaan Parlemen Setjen DPR bertajuk "Konvergensi Media Internal DPR RI, Sinergi Mewujudkan Parlemen Modern" di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/11).
Dia menekankan dari kantor berita itulah semua kinerja positif para anggota parlemen terlihat, sekaligus menyajikan semua informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Sekjen Indra mengingatkan kepada jajaran Biro Pemberitaan Parlemen bahwa DPR merupakan pemilik informasi awal dan penting.
Namun yang terjadi jangan sebaliknya, media internal DPR justru mengutip berita dari media luar.
"Media internal DPR harus mampu mengemas dengan baik semua informasi kinerja DPR untuk disebarluaskan kepada publik," sarannya.
Tak hanya itu, berita-berita yang disajikannya harus memiliki ketajaman dalam melihat semua aspek yang sudah dilakukan DPR.
"Konsep itulah yang harus kita pikirkan. Bila media luar ingin mendapat informasi eksklusif, dia minta ke Biro Pemberitaan Parlemen," kata Sekjen Indra.
Sekjen DPR Indra Iskandar menyampaikan konsep kantor berita DPR harus sudah dipikirkan
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Forum ITUC-Asia Pacific: Delegasi Indonesia Dorong Perlindungan Pekerja di Era Digital
- Bos Indodana Finance Berbagi Tips Mengelola Keuangan dengan Bijak
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa