Sekjen DPR Serahkan 21 Dokumen Zulkarnaen Djabar ke KPK
Rabu, 29 Agustus 2012 – 22:29 WIB

Sekjen DPR Serahkan 21 Dokumen Zulkarnaen Djabar ke KPK
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Setkjen) DPR, Nining Indra Saleh kembali diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementrian Agama RI.
Usai diperiksa Rabu (29/8) petang, Nining menjelaskan sudah memberikan kesaksian terkait administrasi dan prosedur tata tertib mengenai kasus dugaan tipikor penguruaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa di Kemenag yang diduga dilakukan tersangka Zulkarnaen Djabar selaku anggota komisi VIII dan panitia aggaran.
"Ada 21 dokumen yang saya berikan terkait dengan surat-surat keputusan penetapan beliau (Zulkarnaen) di komisi VIII, kemudian di panitia anggaran. Ada tata tertib, pengangkatan asisten anggota dan tenaga ahli," jelas Nining.
Dia juga menyebutkan bahwa penyidik KPK juga menanyakan tentang prosedur yang terkait dengan pembahasan APBN di DPR RI. Intinya pertanyaan penyidik hanya seputar kapasitasnya selaku sekretariat jenderal DPR RI.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Setkjen) DPR, Nining Indra Saleh kembali diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?