Sekjen DPR Serahkan 21 Dokumen Zulkarnaen Djabar ke KPK

Sekjen DPR Serahkan 21 Dokumen Zulkarnaen Djabar ke KPK
Sekjen DPR Serahkan 21 Dokumen Zulkarnaen Djabar ke KPK
"Tidak ada satu pertanyaan pun terkait dengan kasusnya sendiri," kata Nining sembari menyebutkan dokumen yang dia berikan juga tidak berkaitan dengan pembahasan anggaran.

Ditanya soal pembahasan anggaran di Komisi VIII, Nining mengaku tidak mengetahui dengan alasan dirinya adalah Sekjen DPR. Sehingga tidak mengetahui hal teknis seperti pembahasan anggaran. Sebab, semua masalah teknis di lapangan sudah berada dalam pengurusan kepala-kepala bagian.

Sedangkan soal proses penganggaran diakuinya secara normatif ada di dalam tatib sebagaimana APBN dan APBN Perubahan dibahas dengan dasar undang-undang.

"Proses penganggaran, Undang-undang disampaikan rancangannya oleh bapak Presiden. Kemudian dibahas di panitia anggaran melalui komisi-komisi dan apabila sudah selesai dilakukan keputusan lagi oleh dewan. Saya kira itu normatif aja," jelasnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Setkjen) DPR, Nining Indra Saleh kembali diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News