Sekjen DPR Serahkan Dokumen Terkait Akil ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti menyerahkan dokumen kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dokumen yang diserahkan itu terkait Akil Mochtar ketika menjadi anggota dewan.
Winantuningtyas mengungkapkan hal itu usai menjalani pemeriksaan sekitar 2,5 jam. "Saya nyerahin dokumen ya. Pengangkatan, pemberhentian, slip gaji, penghasilan," katanya di KPK, Jakarta, Kamis (9/1).
Lebih lanjut Winantuningtyas membeberkan mengenai gaji yang diterima Akil saat menjadi anggota dewan. Akil menjadi anggota DPR selama dua periode yaitu 1999-2004 dan 2004-2009.
"Gajinya pokoknya 4,2 juta periode kedua. Periode pertama 3,1 juta yah. Yang lain-lainnya yah banyak. Tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras. Kalau sebulan totalnya 40 jutaan," kata Winantuningtyas.
Saat ini, Winantuningtyas sudah tidak menerima dana pensiun. "Enggak (terima dana pensiun DPR) karena dia kan terakhir MK," pungkasnya.
Seperti diketahui, Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada. Selain itu, ia dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti menyerahkan dokumen kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dokumen yang diserahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak