Sekjen DPR Ungkap Kronologi Pengadaan Gorden Rumah Dinas Legislator, Oh Ternyata

Sekjen DPR Ungkap Kronologi Pengadaan Gorden Rumah Dinas Legislator, Oh Ternyata
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan kronologi pengadaan gorden rumah dinas legislator. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar berusaha meredam polemik pengadaan gorden rumah dinas legislator yang ramai diperbincangkan.

Indra menjelaskan, anggaran pengadaan ini dimenangi penawar dengan harga tertinggi Rp 43,5 miliar.

Menurut dia, gorden, vitrase, dan blind yang ada saat ini di RJA Kalibata dan Ulujami merupakan hasil pengadaan atau lelang tahun anggaran 2010.

Dengan demikian, masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga banyak yang lapuk dan rusak.

"Sejak 2020, banyak permintaan dari anggota dewan kepada kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase, dan blind di unit RJA yang kondisinya tidak layak," kata Indra di Jakarta, Senin (9/5).

Namun, lanjut Indra, Kesetjenan DPR tidak bisa memenuhi permintaan anggota dewan itu karena belum ada alokasi anggaran.

"Pada tahun anggaran 2022, baru didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase, dan blind. Namun hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit RJA Kalibata," terangnya.

Indra menjelaskan kronologi pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR tersebut.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar menjelaskan kronologi pengadaan gorden rumah dinas legislator

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News