Sekjen DPR/MPR Hambat Kinerja DPD

Sekjen DPR/MPR Hambat Kinerja DPD
Sekjen DPR/MPR Hambat Kinerja DPD
Selain Setjen MPR, Setjen DPR, dan Setjen DPD, perlu juga ditambah sebuah Badan Pengelola Sarana dan Prasarana. Aset parlemen harus dikelola oleh office of parliament bernama Setjen Parlemen yang diidentikkan atau disejajarkan dengan Sekretariat Kabinet, jelasnya.

Setiap setjen mengelola unit-unit persidangan, keahlian, dan administrasi keanggotaan sementara badan mengelola unit-unit pelayanan sidang, unit pendukung perpustakaan, gymnasium, health center, dan menza.

Mengenai kesetjenan, Sekjen DPD Siti Nurbaya menambahkan, karakter birokrasinya harus membentuk identitas yang menjamin keakuratan, constitutional law, dan prosedur. Karakter birokrasinya yang memiliki identitas merupakan perwujudan profesionalisme tanpa harus menjadi pembantu para pimpinan dan anggota DPR atau DPD. “Karakter birokrasi tersebut di atas menjadi penting dalam rangka membangun inovasi dan inisiatif,” jelasnya. (Fas/JPNN)

JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Irman Gusman mengakui, selama empat tahun keberadaan DPD di Senayan, selama itu pula hal-hal teknis terkait penggunaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News