Sekjen DPR/MPR Hambat Kinerja DPD
Jumat, 31 Oktober 2008 – 17:40 WIB
Selain Setjen MPR, Setjen DPR, dan Setjen DPD, perlu juga ditambah sebuah Badan Pengelola Sarana dan Prasarana. Aset parlemen harus dikelola oleh office of parliament bernama Setjen Parlemen yang diidentikkan atau disejajarkan dengan Sekretariat Kabinet, jelasnya.
Baca Juga:
Setiap setjen mengelola unit-unit persidangan, keahlian, dan administrasi keanggotaan sementara badan mengelola unit-unit pelayanan sidang, unit pendukung perpustakaan, gymnasium, health center, dan menza.
Mengenai kesetjenan, Sekjen DPD Siti Nurbaya menambahkan, karakter birokrasinya harus membentuk identitas yang menjamin keakuratan, constitutional law, dan prosedur. Karakter birokrasinya yang memiliki identitas merupakan perwujudan profesionalisme tanpa harus menjadi pembantu para pimpinan dan anggota DPR atau DPD. “Karakter birokrasi tersebut di atas menjadi penting dalam rangka membangun inovasi dan inisiatif,” jelasnya. (Fas/JPNN)
JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Irman Gusman mengakui, selama empat tahun keberadaan DPD di Senayan, selama itu pula hal-hal teknis terkait penggunaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU