Sekjen Fornas: Ancaman People Power sama dengan Upaya Antidemokrasi
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Forum Nasional (Fornas) Bhinneka Tunggal Ika Taufan Hunneman mengatakan, ancaman people power untuk merespons tuduhan atas kecurangan pemilu yang dilontarkan para elite politik merupakan satu tindakan antidemokrasi.
Taufan menilai upaya tersebut merupakan bentuk antikedaulatan rakyat. "People power hanya bisa diimplementasikan saat sistem politik masih sentralistik. Dengan kata lain kekuasaan berpusat pada satu orang atau satu kelompok," kata Taufan di Jakarta, Selasa (7/5).
Taufan memberi contoh di Filipina tahun 1986, berakhirnya kekuasaan Marcos selama kurang lebih 20 tahun. "Sama yang terjadi di Indonesia tahun 1998, akhir kekuasaan Soeharto selama 32 tahun," ujarnya.
Dia menegaskan, people power sebagai respons atas pemerintahan kediktatoran merupakan jalan alternatif untuk menghadirkan ruang politik yang menganut sistem demokrasi. "Setelah 1998, penataan kelembagaan dan distribusi kekuasaan sudah terbagi dan semua independen, baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Termasuk kelembagaan lain seperti KPK dan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu," ungkap Taufan.
"Mekanisme sengketa hasil pemilu pun sudah diatur oleh undang–undang melalui Mahkamah Konstitusi," lanjut dia.
(Baca Juga: KPU: Rekapitulasi Surat Suara Pemilu 2019 sudah Masuk Tahap Provinsi)
Taufan memaparkan bahwa isu kecurangan pemilu harus mampu dibuktikan dan diuji apakah kecurangan itu terjadi secara masif, terstruktur dan signifikan atas bukti dan perolehan suara.
"Mahkamah Konstitusi yang tepat untuk menguji semua itu. Namun jika mekanisme itu tidak digunakan, malah memilih mekanisme lain di luar hukum maka jelas sekali ada motif lain yang terselubung," ucap pria aktivis 1998 itu.
Taufan menilai people power hanya bisa diimplementasikan saat sistem politik masih sentralistik
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- MPR RI Berperan Penting jaga Stabilitas Demokrasi di Indonesia
- Demokrasi Digital Tunjuk Titi Anggraini, Meidy Fitranto, dan Emmy Samira Jadi Advisor
- Pilkada Kampar 2024: Yuyun-Edwin Menggugat ke MK
- PDIP Akan Terus Persoalkan Upaya Pembunuhan Demokrasi
- Mantap, Bawaslu Raih Predikat Istimewa pada Indeks Reformasi Hukum 2024