Sekjen FUI Cs Mau Tabrakkan Truk ke DPR? Masa Sih?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil mempertanyakan langkah kepolisian menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath, sesaat menjelang aksi unjuk rasa 313, Jumat (31/3) kemarin.
"Saya sendiri sebagai mitra kepolisian bertanya, ada apa? Apakah kepolisian ingin memberitahukan kepada publik atau ingin memberikan kesan negatif pada pengunjuk rasa, bahwa mereka tanda kutip dimanfaatkan untuk aksi makar," ujar Nasir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
Anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, langkah kepolisian menahan Al Khaththath terlalu gegabah. Apalagi dari tuduhan makar yang sebelumnya dialamatkan pada Sri Bintang Pamungkas dan kawan-kawan beberapa waktu lalu, sampai saat ini belum terbukti.
"Jadi seperti dialami Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, sampai sekarang belum terbukti, belum sampai pada penuntutan. Memang kesulitan mereka (kepolisian,red) mencari apakah benar ini makar atau tidak," tuturnya.
Atas kondisi yang ada, Nasir berharap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bisa menertibkan aparat kepolisian yang bergerak di luar prosedur dan komando yang ada.
"Jangan sampai ada polisi-polisi yang bergerak di luar komandonya, karena santer ada matahari kembar di kepolisian. Kami ingin menekankan, supaya benar-benar (kepolisian,red) profesional menyikapi suatu fenomena, itu yang kami harapkan sebagai mitra kepolisian," tukas Nasir.
Saat disebut kepolisian sebelumnya menetapkan status tersangka, atas dugaan Al Khaththath dan kawan-kawan hendak menabrakkan truk ke gedung DPR, anggota DPR dari daerah pemilihan Provinsi Aceh ini meragukannya.
"Itu kan blow up saja, hyperbola sekali. Enggak mungkin lah, jadi seolah-olah inspirasi dari Paris (teror Paris,red) akan dilakukan di Indonesia," pungkas Nasir. (gir/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil mempertanyakan langkah kepolisian menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Umat Islam (FUI) Muhammad
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi