Sekjen FUI Resmi Ditahan di Mako Brimob
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menahan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath dan empat rekannya.
Penyidik menahan Khaththath dan kawan-kawan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Mereka ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka makar.
“Kelima tersangka ini dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes R Argo Yuwono di kantornya, Sabtu (1/4).
Penahanan dilakukan karena kebutuhan penyidikan. Menurut Argo, penyidik melakukan penahanan setelah melakukan evaluasi. Mereka dijerat pasal 107 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto pasal 110 KUHP.
Argo menyatakan, penyidik sudah mengantongi bukti keterlibatan kelima tersangka ini. “Ada surat, dokumen yang sudah kami lakukan penyitaan,” kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini. (boy/jpnn)
Polda Metro Jaya resmi menahan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath dan empat rekannya.
Redaktur & Reporter : Boy
- Polisi Diminta Tindaklanjuti Laporan soal Dugaan Makar Komisioner Bawaslu Puncak
- Sahroni Menilai Ucapan Bupati Meranti Bisa Dikategorikan Makar
- 3 Tersangka Makar Ditahan Polres Manokwari
- 15 Orang Berteriak Papua Merdeka di Manokwari, Langsung Ditangkap
- Diduga Makar, 15 Orang Ini Ditangkap Polisi
- Tok, Tok, Tok, 3 Jenderal NII Divonis Hukuman Penjara