Sekjen Gerindra: APBN Harus Menciptakan Lapangan Kerja Seluas-luasnya

Wakil ketua MPR RI itu mencontohkan misalnya dengan menciptakan lapangan kerja untuk mengatasi penganggurang yang kini makin meluas akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Karena itu, proyek-proyek padat karya yang menyerap tenaga kerja harus menjadi prioritas bagi pembangunan kita," papar legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Lampung itu.
Muzani menjelaskan pengadaan barang dan jasa juga harus mengutamakan produksi dalam negeri. Menurutnya, hal itu supaya perputaran uang dan barang bisa berputar lebih cepat lagi. "Ini sejalan dengan kampanye penggunan produksi dalam negeri oleh Presiden Jokowi," kata Muzani.
Menurut dia, impor produk asing hanya dimungkinkan pada barang dan jasa yang tidak diproduksi di dalam negeri. Dengan demikian, kata dia, perputaran ekonomi di dalam negeri akan lebih baik lagi, karena arus produksi dan konsumsi berjalan produktif, termasuk daya beli masyarakat menjaid meningkat.
Lebih lanjut Muzani juga mengingatkan pentingnya pembangunan dirasakan oleh masyarakat yang terdampak kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Dia pun menegaskan Partai Gerindra akan terus mengingatkan pemerintah agar setiap kebijakannya berpihak kepada rakyat.
"Bagi kami ini adalah tugas mulia dan menjadi inti dari tujuan kami berpartai," pungkas anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani berharap serapan APBN dan APBD tepat sasaran. Dia menegaskan APBN harus dapat menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya.
Redaktur & Reporter : Boy
- Hadiri Open House di Rumah Ketua MPR, Puan Ungkap Pembicaraan Politik
- Bicara di Bursa, Misbakhun Tegaskan MBG Program Mulia
- IHSG Memang Anjlok Selasa Kemarin, Tetapi Penyerapan SBN Sesuai APBN
- Pengamat Ungkap Penyebab IHSG Jeblok Hampir 7 Persen, Ada Faktor Defisit APBN
- Ketua MPR Ahmad Muzani Tegaskan Lagi Dukungan Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina
- Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Bakal Merayakan Idulfitri di Sini, Silakan Cek