Sekjen Gerindra Usul Ekspor Pasir Laut Ditunda, Arief Poyuono: Tidak Elok
jpnn.com - Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono angkat bicara merespons pernyataan Wakil Ketua MPR RI sekaligus Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani yang mengusulkan pemerintah menunda kebijakan ekspor pasir laut.
Diketahui, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali membuka keran ekspor pasir laut yang dilarang selama 20 tahun terakhir.
"Ekspor pasir laut, setelah sempat ditutup sejak tahun 2003 lampau dan per 2023 dibuka kembali harus didukung dan segera dijalankan," kata Arief di Jakarta, Senin (23/9/2024).
Diketahui keran ekspor pasir laut dibuka setelah pemerintah merevisi dari dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) di bidang ekspor.
Revisi tersebut tertuang dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor.
Lalu, Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.
Sementara itu, jenis pasir laut yang boleh diekspor diatur dalam Permendag Nomor 21 Tahun 2024 yang merujuk pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 Tahun 2024 tentang Spesifikasi Pasir Hasil Sedimentasi di Laut untuk Ekspor.
Untuk dapat mengekspor pasir laut dimaksud, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi berdasarkan Permendag Nomor 21 Tahun 2024.
Ketum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono menyentil Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang usul kebijakan ekspor pasir laut oleh rezim Jokowi ditunda secepatnya.
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Hasil Survei: Mayoritas Responden Optimistis Prabowo Bawa Indonesia Lebih Baik
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028