Sekjen Golkar ke Pengadilan Tipikor untuk Lihat Wawan
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyambangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (23/6). Tujuan kedatangannya untuk bertemu dengan adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Wawan merupakan terdakwa perkara dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak dan pemilihan Gubernur Banten di Mahkamah Konstitusi. Ia hari ini menjalani persidangan dengan agenda vonis dari majelis hakim
"Saya ingin lihat Wawan. Di sana susah jenguk Wawan. Pengen lihat saja," kata Idrus di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/6).
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Wawan dengan 10 tahun penjara. Selain itu, ia juga dituntut dengan pidana denda sebesar Rp 250 juta. Apabila tidak dibayar maka harus menggantinya dengan pidana kurungan selama tiga bulan.
Wawan dianggap terbukti menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait dengan penanganan sengketa Pilkada Lebak dan Pilgub Banten di MK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyambangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (23/6). Tujuan kedatangannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti