Sekjen Hanura: Proses Musda Berlangsung Demokratis
Rabu, 02 Juni 2010 – 13:18 WIB
Menurut Slamet, pimpinan sidang ketika itu, Gunawan Yedri digugurkan menjadi calon karena tidak memenuhi syarat karena calon harus menjadi pengurus partai baik itu DPD I atau 1 tingkat dibawahnya, selama 2 tahun. Gunawan awalnya pengurus DPD I Hanura, setelah itu diangkat jadi Korda Hanura dan pindah ke Jakarta serta mengurus kartu tanda anggota di Pusat.
"Aturan tidak membolehkan rangkap jabatan, Gunawan memilih jadi Korda. Korda itu bukan masuk pengurus tapi jabatan fungsional," terangnya. (awa/jpnn)
JAKARTA- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Hanura Dossy Iskandar mengatakan Musyawarah Daerah (Musda) yang dilakukan DPD Sultra sudah sesuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Ingin Batasi Penggunaan Medsos, Sukamta: Penting Dibuka Opsinya
- Wacana Pertemuan Megawati-Prabowo, Said: Semoga Terlaksana Sebelum PDIP Melaksanakan Kongres
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Tak Mudah Buat Prabowo dan Megawati, Ada yang Lucu
- Israel-Hamas Gencatan Senjata, Sukamta Minta Indonesia Aktif Mengawal Perdamaian di Palestina
- Prabowo Minta Pemasangan Pagar Laut Diusut, Riyono Caping: Pemanfaatan Ruang Laut Harus Izin