Sekjen HMI Tak Ditahan, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
Rabu, 09 November 2016 – 19:17 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono. Foto: dok jpnn
"Kembali lagi alasan subjektif penyidik. Takutnya yang bersangkutan melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti. Orang per orang kan beda. Itu alasan subjektif," tandasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Ami Jaya dibebaskan Polda Metro Jaya, Selasa (9/11). Tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT