Sekjen HMI Tak Ditahan, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya

Sekjen HMI Tak Ditahan, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono. Foto: dok jpnn

"Kembali lagi alasan subjektif penyidik. Takutnya yang bersangkutan melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti. Orang per orang kan beda. Itu alasan subjektif," tandasnya. (Mg4/jpnn)


JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Ami Jaya dibebaskan Polda Metro Jaya, Selasa (9/11). Tersangka kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News