Sekjen HMI Tak Ditahan, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
Rabu, 09 November 2016 – 19:17 WIB
"Kembali lagi alasan subjektif penyidik. Takutnya yang bersangkutan melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti. Orang per orang kan beda. Itu alasan subjektif," tandasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Ami Jaya dibebaskan Polda Metro Jaya, Selasa (9/11). Tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya