Sekjen JokPro: Kebebasan HRS Hari Ini Pasti Ditunggu-tunggu Jemaahnya
Rabu, 20 Juli 2022 – 14:58 WIB

Suasana di Jalan Paksi, RT 003 RW 004 Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat setelah Habib Rizieq bebas dari penjara, Rabu (20/7). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com
Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Rika Aprianti seperti yang dikutip dari JPNN, Rabu (20/7). (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sekretaris Jenderal (Sekjen) JokPro Timothy Ivan berharap makin banyak efek positif bisa dihadirkan HRS bagi bangsa dan negara seusai bebas dari penjara.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Gandeng Katar Kelurahan Petamburan, PLN Indonesia Power UBH Wujudkan Sekolah Gratis
- 2 Anak SMK di Grogol Petamburan Tertipu, Hp Raib, Begini Modus Pelaku Ojol
- Bertemu Habib Rizieq, Dasco Singgung Soal Silaturahmi dan Kesamaan Visi