Sekjen Kemenag: 29.109 Calon PPPK Lulus Seleksi

Sekjen Kemenag: 29.109 Calon PPPK Lulus Seleksi
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali. (ANTARA/HO-Kemenag)

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa 29.109 peserta seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dinyatakan lulus.

"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama," ujar Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (28/4).

Nizar mengatakan bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag ialah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan.

Selain itu, peserta yang lulus juga memenuhi nilai ambang batas (NAB) atau passing grade (PG) sesuai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Peserta yang lulus seleksi dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti lulus atau 'P/L' yang berarti memenuhi passing grade dan lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," kata dia.

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan bagi peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Masa sanggah berlangsung tiga hari, 28 hingga 30 April 2023. "Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," kata dia.

Nurudin menyatakan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apa pun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta.

Kemenag mengumumkan 29.109 peserta seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dinyatakan lulus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News