Sekjen Kemenag: Bagi Penerima SK CPNS Jangan Senang Dahulu, Anda Masih Calon

Sekjen Kemenag: Bagi Penerima SK CPNS Jangan Senang Dahulu, Anda Masih Calon
Ilustrasi CPNS. Foto: Ricardo/JPNN

Ia berharap, masuknya para sarjana hukum di Biro Hukum dan KLN bisa membangun Kemenag lebih baik.

Kebutuhan akan regulasi yang dipersiapkan cukup besar. Payung hukum yang akan dipersiapkan juga besar.

Kedua, kompetensi. Bagi seorang pegawai, uji kompetensi itu bagian dari profiling pegawai, dengan begitu organisasi akan sehat.

Ketiga, kinerja. Kata Nizar, ini faktor mutlak bagi setiap pegawai. Mereka akan dinilai kinerjanya agar karier bisa mencapai puncak yang diinginkan.

Sebelumnya, Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Saefuddin menyampaikan, pengadaan CPNS formasi tahun 2019 ini sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pengadaan CPNS berdasarkan formasi yang ditetapkan untuk mengisi kekosongan jabatan. Pengadaan dilaksanakan secara adil, obyektif, dan transparan," kata Saefuddin.

Ia berharap CPNS yang menerima SK hari ini bisa menjadi pegawai yang berkualitas, berpaham inklusif, dan memiliki wawasan yang moderat.

Penerima SK CPNS formasi tahun 2019 di lingkungan Setjen Kemenag berjumlah 18 orang, tersebar di Biro Hukum dan KLN (10), Biro Ortala (5), PKUB (2), dan Biro Umum (1). (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Sekjen Kemenag mengingatkan CPNS 2019 yang sudah mendapatkan SK jangan senang dan santai masih ada setahun lagi proses sebelum diangkat resmi PNS


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News