Sekjen Kemenag Kelar Diperiksa, Romi Masih di Dalam KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa Ketua Umum PPP M Romahurmuziy dan beberapa pihak lain yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap di Jawa Timur, Jumat (15/3). Politikus yang kondang dengan panggilan Romi itu terjaring OTT KPK terkait dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
"Pihak-pihak yang dibawa dari Jatim masih diperiksa tim," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (16/3).
Febri menambahkan, KPK juga memeriksa Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Kholis pada Jumat (15/3) malam. Selain memeriksa Nur Kholis, KPK juga menyegel ruang kerjanya di Kemenag.
"Sekjen Kemenag tadi malam datang ke KPK, proses klarifikasi selesai pagi tadi yang bersangkutan sudah meninggalkan KPK," jelasnya.
Sebelumnya Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag Mastuki mengatakan, KPK menyegel beberapa ruangan di kantor pusat kementerian pimpinan Lukman Hakim Saifuddin itu. "Kami bantu pemeriksaan termasuk ruang menteri agama dan ruang sekjen," tukasnya.
Mastuki menjelaskan, KPK menyegel ruangan di Kemenag pada Jumat (15/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Dia menyatakan, Kemenag akan bersikap kooperatif terhadap KPK.
Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan pihaknya telah lama menyelidiki dugaan transaksi pengisian jabatan di Kemenag yang diduga melibatkan Romi. "Sudah lama," tegas Agus.(jpc/jpg)
KPK terus memeriksa Ketua Umum PPP M Romahurmuziy dan beberapa pihak lain yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap di Jawa Timur, Jumat (15/3).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Menag Nasaruddin: Jadikan Peringatan Isra Mikraj sebagai Persiapan Sambut Ramadan
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya