Sekjen Kemenag: Kelenteng Kwan Sing Bio Milik Tiga Aliran
"Negara Pancasila merupakan konsep Darul Ahdi Wa Syahadah yang sudah wariskan. Kita tidak usah utak-atik proses konsesus dari founding father terdahulu. Karena kebhinekaan dan persatuan merupakan kekuatan besar di Indonesia," paparnya.
Alim Sugiantoro, Ketua Penilik Domisioner TITD Kwan Sing Bio Tuban, bersyukur perselisihan di kelenteng terbesar se-Asia Tenggara, selesai dengan damai.
“Semua sudah datang disini untuk niat bersama dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang ada di kelenteng,” terang Alim Sugiantoro.
Tokoh Konghucu ini kembali menegaskan bahwa kelenteng Kwan Sing Bio tidak ada lagi tanda daftar rumah ibadah Buddha, Konghucu, maupun Tao.
“Kelenteng ini milik umat Tri Dharma, jadi kami semua harus menghargai itu. Karena kebersamaan beragama adalah hikmah bagi kita dan untuk negara dan rakyat,” pungkas Alim Sugiantoro. (jlo/jpnn)
Sekjekn Kemenag menegaskan bahwa Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban, milik tiga aliran yakni Konghucu, Buddha dan Tao.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Hari Raya Waisak, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sarana Pra-sarana Vihara
- Peringatan Waisak Bisa Menjadi Inspirasi Keberagaman yang Saling Menguatkan
- Menuju Perayaan Waisak: 40 Bhikkhu Thudong Jalan Kaki dari TMII Menuju Candi Borobudur
- Tiket Festival Lampion Waisak 2024 Ludes Terjual
- Candra Aditya Nugraha Terpilih Jadi Ketum Hikmahbudhi Periode 2024-2026
- Candi Borobudur Harus Dipasang Payung? Para Akademisi Bersuara