Sekjen Kemenaker Sebut #TalenthubBantuKerja Gerakan Nasional Tingkatkan Keterampilan

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengemukakan #TalenthubBantuKerja adalah sebuah gerakan nasional untuk meningkatkan keterampilan anak muda, khususnya pada generasi milenial dan generasi Z di bidang kreatif dan digital.
Gerakan ini akan berlanjut hingga akhir 2021.
“Gerakan yang dimulai pada 25 Juli 2021 ini akan berlanjut dengan pembinaan yang akan diselenggarakan oleh Talenthub secara estafet dari Agustus hingga akhir 2021. Kegiatan pembinaan tersebut gratis bagi 5.000 peserta di seluruh Indonesia,” kata Sekjen Anwar.
Dia menyatakan gerakan ini nantinya secara simultan diikuti dengan berbagai agenda berikutnya seperti program kerja kreatif, penyaluran pemagangan, dan mentoring bisnis.
"Inilah kegiatan-kegiatan yang memang digagas untuk memberikan ruang yang cukup kepada generasi muda yang mengisi ruang-ruang publik yang cukup dominan pada hari ini," ucapnya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan pembangunan ketenagakerjaan dilakukan secara inklusif, dengan memberikan ruang terbuka dan mendorong pemuda untuk meningkatkan potensi kreatif dan kompetensinya.
Ida berharap upaya ini dapat berperan lebih besar dalam menggerakkan ekonomi, baik dengan menjadi pekerja maupun wirausaha.
"Saya yakin potensi kepemudaan Indonesia sangatlah besar, bahkan dengan keuletan dan ketangguhannya, pemuda memiliki posisi strategis untuk menjadi bagian penting dalam pengembangan bangsa Indonesia ke depannya," ucap Menaker Ida saat meresmikan Gerakan #TalentHubBantuKerja secara virtual, Minggu (25/7).
Kemenaker mencanangkan Gerakan #TalenthubBantuKerja. Gerakan tersebut sebagai salah satu wujud perhatian besar dalam mengembangkan potensi serta mendukung talenta generasi muda.
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil