Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengoptimalkan pengelolaan urbanisasi.
Menurut Suhadjar, urbanisasi tidak bisa dilarang karena setiap warga negara Indonesia berhak bepergian ke mana pun yang diinginkan di wilayah nusantara.
“Oleh karena itu pilihannya mengelola urbanisasi, ini memang pekerjaan berat bagi kita yang bertugas di kota,” kata Suhajar dalam keterangan resminya, Selasa (23/4).
Dia menyampaikan itu dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025-2045 di Balai Agung Provinsi DKI Jakarta, Selasa (23/4).
Suhajar menyebutkan beberapa negara yang berhasil dalam mengelola urbanisasi, salah satunya China.
Negara tersebut, kata Suhajar, mampu membuat setiap pertumbuhan 1 persen penduduk perkotaan berdampak terhadap peningkatan 3 persen produk domestik bruto (PDB) per kapita.
Dia menegaskan apabila setiap warga yang berpindah ke Jakarta memiliki produktivitas akan berdampak terhadap peningkatan PDB.
Namun, apabila warga tersebut tidak produktif maka akan menjadi beban sosial sehingga perlu dikelola.
Simak arahan Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro kepada Pemprov DKI dalam Musrenbang RKPD DKI Jakarta 2025 dan RPJPD 2025-2045
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Ridwan Kamil-Suswono Keok dari Pramono-Doel di Survei Alvara Research
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Ridwan Kamil Minta Maaf soal Omongannya tentang Janda saat Kampanye