Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan atas prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan LPPD.
LPPD sendiri merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD).
Hal ini dijelaskan Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro pada Malam Apresiasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) di Grand City Mall Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/4).
“Kalau para bupati, gubernur, wali kota, sekretaris daerah (Sekda) ingin (mendapatkan nilai yang tinggi), ya tim pelaporan itu harus andal, jangan ada yang tidak dilaporkan,” ungkap Suhajar dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (26/4).
Adapun penghargaan yang diberikan pada 2024 berdasarkan hasil penilaian LPPD tahun 2022.
Dalam prosesnya, Kemendagri memberikan waktu kepada pemda untuk mengumpulkan laporan melalui sistem informasi LPPD.
Berdasarkan penilaian yang dilakukan, Suhajar mengungkapkan terjadi peningkatan pada Pemda dengan kinerja tinggi dan sedang.
Sementara itu, kinerja Pemda dengan kategori rendah mengalami penurunan.
Ini penjelasan Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro soal pemberian penghargaan prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah
- KAI Logistik Raih Sertifikasi SNI ISO 37001: 2016 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan
- BRI Insurance Kembali Raih Penghargaan di IPRA 2025
- Banyak Honorer Teknis dan GTT Diabaikan Pemda, Bagaimana Non-ASN Bisa Tuntas
- Sarana Jaya Raih 2 Penghargaan di IHCBA 2024
- Pupuk Kaltim Borong 11 Penghargaan IGA 2025
- CropLife Apresiasi Polres Subang yang Ungkap Peredaran Sarana Pertanian Palsu