Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan atas prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan LPPD.
LPPD sendiri merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD).
Hal ini dijelaskan Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro pada Malam Apresiasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) di Grand City Mall Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/4).
“Kalau para bupati, gubernur, wali kota, sekretaris daerah (Sekda) ingin (mendapatkan nilai yang tinggi), ya tim pelaporan itu harus andal, jangan ada yang tidak dilaporkan,” ungkap Suhajar dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (26/4).
Adapun penghargaan yang diberikan pada 2024 berdasarkan hasil penilaian LPPD tahun 2022.
Dalam prosesnya, Kemendagri memberikan waktu kepada pemda untuk mengumpulkan laporan melalui sistem informasi LPPD.
Berdasarkan penilaian yang dilakukan, Suhajar mengungkapkan terjadi peningkatan pada Pemda dengan kinerja tinggi dan sedang.
Sementara itu, kinerja Pemda dengan kategori rendah mengalami penurunan.
Ini penjelasan Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro soal pemberian penghargaan prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Bibit.id Tutup Tahun dengan Sederet Penghargaan Bergengsi
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Nasabah PNM Mekaar Asal Lampung Raih Penghargaan Aksi Nyata Bela Negara
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar