Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan atas prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan LPPD.
LPPD sendiri merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD).
Hal ini dijelaskan Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro pada Malam Apresiasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) di Grand City Mall Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/4).
“Kalau para bupati, gubernur, wali kota, sekretaris daerah (Sekda) ingin (mendapatkan nilai yang tinggi), ya tim pelaporan itu harus andal, jangan ada yang tidak dilaporkan,” ungkap Suhajar dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (26/4).
Adapun penghargaan yang diberikan pada 2024 berdasarkan hasil penilaian LPPD tahun 2022.
Dalam prosesnya, Kemendagri memberikan waktu kepada pemda untuk mengumpulkan laporan melalui sistem informasi LPPD.
Berdasarkan penilaian yang dilakukan, Suhajar mengungkapkan terjadi peningkatan pada Pemda dengan kinerja tinggi dan sedang.
Sementara itu, kinerja Pemda dengan kategori rendah mengalami penurunan.
Ini penjelasan Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro soal pemberian penghargaan prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah
- Real Madrid Masuk Nominasi Laureus Award 2025
- Bethsaida Caregivers Awards 2025 Ajang Penghargaan Bagi Dokter dan Perawat
- 25 Tahun Eksis di Industri, Deretan Merek Ini Raih Golden Brand of The Year 2025
- Siloam Ambulance Call Center Raih EMS Angels Award untuk Layanan Pre-Hospital
- Bridgestone Kembali Dianugerahi Penghargaan Gold Champion
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira