Sekjen Kemensos Mengaku Tidak Tahu soal Jatah Fee Juliari

Sekjen Kemensos Mengaku Tidak Tahu soal Jatah Fee Juliari
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/4). Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Juliari menerima fee yang diberikan para penyedia barang paket sembako bantuan sosial Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) Hartono Laras mengaku tidak mengetahui adanya permintaan fee dari rekanan pengadaan bansos Covid-19 sembako oleh bekas bosnya, Juliari P Batubara.

Hartono juga tidak mengetahui permintaan fee itu dikerjakan oleh dua bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

"Tidak tahu ada permintaan dari menteri," kata Hartono dalam persidangan kasus dugaan suap pengadaan Bansos Covid-19 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/5).

Dalam persidangan itu, Hartono juga menyampaikan perihal kegiatan Kemensos di Labuan Bajo.

Menurut dia, kegiatan tersebut terselenggara menggunakan anggaran Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial. Acara itu juga dihadiri pedangdut Cita Citata.

Namun, Hartono mengaku tidak mengetahui adanya pembayaran senilai Rp 150 juta kepada Cita Citata. Dia hanya tahu acara itu dianggarkan oleh Ditjen Linjamsos.

"Nanti direktorat jenderal akan berkoordinasi," ucap Hartono.

Sebagai orang nomor dua di Kemensos, Hartono menekankan tidak mengetahui anggaran dari pihak lain dalam penyelenggaraan acara di Labuan Bajo.

Hartono Laras mengaku tidak mengetahui adanya permintaan fee bansos oleh eks Mensos Juliari P Batubara, termasuk soal Cita Citata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News