Sekjen Kemnaker: Bukan Masanya Lagi Membedakan Jabatan Struktural dan Fungsional
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan restrukturisasi organisasi dengan mengubah sejumlah jabatan struktural menjadi fungsional.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi berharap perubahan ini menjadi motivasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementeriannya untuk selalu belajar menjadikan kinerja sebagai target pencapaian.
Anwar mengatakan restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya menerapkan reformasi birokrasi. Salah satu tujuannya menciptakan sumber daya manusia (SDM) ASN Ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional.
Menurut Anwar, bukan masanya lagi terlalu membedakan jabatan struktural dengan fungsional.
Dia menegaskan semua memiliki beban, tanggung jawab yang sama.
“Semua dituntut akuntabilitas yang sama," tegas Anwar usai melantik Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industrial dan Pejabat Fungsional Dosen di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (18/3).
Anwar berpesan kepada pejabat fungsional mediator yang baru dilantik bahwa untuk selalu belajar dan mengembangakan kemampuan karena tantangan ketenagakerjaan ke depan makin kompleks.
Karena itu, kata Anwar, menjadi bagian sangat penting untuk menunjukkan menjadi orang yang mau belajar. Dia menyatakan bahwa orang yang mau belajar bersama itu adalah ciri dari sebuah organisasi yang tumbuh dan berkembang.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya menerapkan reformasi birokrasi. Salah satu tujuannya menciptakan SDM ASN Ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan