Sekjen Kemnaker Ingatkan Pengambilan Sumpah dan Janji PNS Bukan Hanya Seremonial
jpnn.com, BANDUNG - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, pengambilan sumpah dan janji pegawai negeri sipil (PNS) bukan hanya seremonial.
Dengan adanya pengambilan sumpah, para CPNS sudah resmi diangkat sebagai PNS.
"Hak-hak saudara sudah penuh, demikian juga kewajiban makin berat untuk mengembangkan tugas sebagai PNS," kata Anwar Sanusi.
Sekjen Anwar mengambil sumpah dan janji 51 PNS Kementerian Ketenagakerjaan yang tersebar di BBPLK Bandung, BBPPK dan PKK Lembang, serta BLK Lembang dan Balai K3 Bandung di BBPLK Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/3).
Anwar mengungkapkan, saat ini Indonesia berada pada momentum waktu untuk maju agar bisa menjadi negara yang besar.
Pada 2045, Indonesia akan berkembang menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi keempat terbesar di dunia setelah Tiongkok, India, dan Amerika Serikat.
"Untuk itu, saudara harus mempunyai peran dan kontribusi yang sangat signifikan agar bisa mewujudkan gambaran bahwa kita akan menjadi negara yang besar," ucapnya.
Anwar Sanusi menjelaskan, salah satu pilar utama agar bisa menjadi negara besar adalah birokrasi yang memegang peran utama sebagai pengambil keputusan.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi berpesan agar para PNS tidak pernah putus asa untuk menuntut ilmu dengan cara mengembangkan keterampilan dan pengetahuan
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Siapkan Generasi Muda Berdaya Saing, Wahono Komitmen Tingkatkan SDM Bojonegoro