Sekjen Kemnaker Jajaki Kerja Sama Riset Pelatihan Vokasional dengan BiBB Jerman

jpnn.com, BERLIN - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjajaki kerja sama pengembangan riset pelatihan vokasional dengan Bundesinstitut für Berufsbildung (BiBB), sebuah lembaga penelitian khusus pelatihan dan pendidikan teknik vokasional (TVET).
Penjajakan tersebut dilakukan Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi saat bertemu dengan Technical Advisor dan Vice Head TVET Michel Wiechert di Kedutaan Besar Indonesia di Berlin, Jerman, Jumat (1/3).
Kedua pejabat tinggi negara tersebut mendiskusikan peningkatan dan pengembangan kerja sama ke depan antara Kemnaker dengan BiBB.
"Pertemuan hari ini diharapkan dapat memberikan informasi lebih komprehensif terkait gambaran bagaimana sistem TVET di Jerman, dan bagaimana BiBB berperan di dalamnya," kata Sekjen Anwar Sanusi.
BiBB merupakan lembaga riset yang di dalamnya terdiri dari unsur pemerintah, industri dan perguruan tinggi di Jerman.
Lembaga ini bertugas untuk menganalisa kebutuhan tenaga kerja, sektornya, jumlahnya hingga detil keahliannya.
Sekjen Anwar Sanusi menyampaikan kerja sama ini difokuskan mengembangkan pola pelatihan kejuruan atau vokasional untuk melakukan percepatan dan masifikasi peningkatan tenaga kerja Indonesia.
"Kami tindaklanjuti kerja sama ketenagakerjaan tersebut dengan merintis dan menyelenggarakan penelitian-penelitian di bidang pelatihan vokasional manufaktur yang akan diterapkan di balai-balai latihan kerja," ujarnya.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi bertemu Technical Advisor dan Vice Head TVET Michel Wiechert guna menjajaki kerja sama riset pelatihan vokasional
- Perluas Jaringan Global, dibimbing.id Gandeng Perusahaan Brunei
- Serikat Karyawan Garuda Indonesia Desak Transparansi Manajemen
- Peran Penting Pelatihan Fire Fighter Bagi Pekerja Dapur di Sektor Energi
- Dedi Mulyadi Buka Opsi Revisi Kerja Sama dengan TNI AD
- Wakili Indonesia, William Yani Angkat Isu Keadilan Tenaga Kerja di Forum Regional
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan