Sekjen Kemnaker: Mediator Hubungan Industrial Miliki Peran Sangat Penting

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menyampaikan mediator hubungan industrial memiliki peran sangat penting dan menentukan hingga masa yang akan datang.
Mediator juga sangat menentukan dalam situasi hubungan industrial yang kondusif dan harmonis agar proses produksi dapat berjalan baik dan lancar.
"Kalau produksi berjalan dengan baik dan lancar tentunya akan menghemat pengeluaran yang tidak penting karena kita tidak memiliki terlalu banyak konsentrasi untuk menyelesaikan masalah hubungan industrial," kata Sekjen Anwar saat membuka webinar bertema Edukasi Tentang Pentingnya Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial dalam Mewujudkan Hubungan Industrial yang Kondusif, Kamis (11/11).
Sekjen Anwar menjelaskan peran mediator sangat penting dalam menjalankan tugas dan fungsinya terutama untuk mencari solusi setiap benturan kepentingan antara pekerja dengan para pengusaha.
Mediator juga harus memahami suasana kejiwaan dari seorang ketika menyuarakan aspirasinya.
"Ini yang harus kita jembatani, memang kepentingannya sangat bertolak belakang tapi saya yakin adanya kepentingan bersama untuk mendapatkan keuntungan inilah yang harus disikapi dengan baik," jelasnya.
Sekjen Anwar menerangkan mediator hubungan industrial merupakan jabatan yang memiliki standar kompetensi terukur dengan jenjang mulai dari pertama, muda, madya, dan utama.
Dalam melaksanakan tugasnya, mediator hubungan industrial harus membuka diri untuk pengetahuan serta keterampilan baru.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan mediator hubungan industrial merupakan jabatan yang memiliki standar kompetensi terukur dan berjenjang
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini