Sekjen Kemnaker: Mediator Hubungan Industrial Miliki Peran Sangat Penting
Kamis, 11 November 2021 – 20:31 WIB
Menurutnya, mediator hubungan industrial merupakan sebuah asosiasi profesi untuk bertukar pikiran dalam mencari solusi dari semua persoalan dan memiliki kode etik yang menjadi sandaran dalam melaksanakan tugas.
"Dalam arahannya Menaker Ida Fauziyah mengingatkan jabatan fungsional mediator hubungan industrial memiliki tugas penting untuk menjamin hubungan industrial yang kondusif dan harmonis serta situasi lebih baik agar perkembangan ekonomi bisa terjaga dan menguntungkan semua pihak," kata Sekjen Anwar lagi. (mrk/jpnn)
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan mediator hubungan industrial merupakan jabatan yang memiliki standar kompetensi terukur dan berjenjang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Tugas KPPS Sangat Penting, Harus Jalankan Tugas Sesuai UU
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai
- Raker dengan Komisi IX DPR, Menaker Yassierli Paparkan Arah Kebijakan Ketenagakerjaan