Sekjen Kemnaker: Mediator Hubungan Industrial Miliki Peran Sangat Penting
Kamis, 11 November 2021 – 20:31 WIB

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi saat membuka webinar bertema Edukasi Tentang Pentingnya Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial dalam Mewujudkan Hubungan Industrial yang Kondusif, Kamis (11/11). Foto: Kemnaker
Menurutnya, mediator hubungan industrial merupakan sebuah asosiasi profesi untuk bertukar pikiran dalam mencari solusi dari semua persoalan dan memiliki kode etik yang menjadi sandaran dalam melaksanakan tugas.
"Dalam arahannya Menaker Ida Fauziyah mengingatkan jabatan fungsional mediator hubungan industrial memiliki tugas penting untuk menjamin hubungan industrial yang kondusif dan harmonis serta situasi lebih baik agar perkembangan ekonomi bisa terjaga dan menguntungkan semua pihak," kata Sekjen Anwar lagi. (mrk/jpnn)
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan mediator hubungan industrial merupakan jabatan yang memiliki standar kompetensi terukur dan berjenjang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini