Sekjen Kemnaker Optimistis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT

Sekjen Kemnaker Optimistis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi optimistis lahirnya UU PRT akan mampu menekan berbagai tindakan atau pelanggaran yang merugikan PRT. Foto: dok Kemnaker

Anwar Sanusi berharap legislatif dan eksekutif segera bersama-sama membahas 367 DIM dan menyepakatinya. Setelah menyepakati diharapkan segera keluar keputusan politik untuk mengesahkan RUU PPRT menjadi UU PPRT.

"RUU PPRT ini sangat urgent, sangat mendesak. Kita ingin penantian 19 tahun itu menjadi hasil dan telur itu pecah pada 16 Juni nanti, " ujarnya. (jpnn)


Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi optimistis lahirnya UU PRT akan mampu menekan berbagai tindakan atau pelanggaran yang merugikan PRT.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News