Sekjen Kemnaker Optimistis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT
Sabtu, 27 Mei 2023 – 19:57 WIB

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi optimistis lahirnya UU PRT akan mampu menekan berbagai tindakan atau pelanggaran yang merugikan PRT. Foto: dok Kemnaker
Anwar Sanusi berharap legislatif dan eksekutif segera bersama-sama membahas 367 DIM dan menyepakatinya. Setelah menyepakati diharapkan segera keluar keputusan politik untuk mengesahkan RUU PPRT menjadi UU PPRT.
"RUU PPRT ini sangat urgent, sangat mendesak. Kita ingin penantian 19 tahun itu menjadi hasil dan telur itu pecah pada 16 Juni nanti, " ujarnya. (jpnn)
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi optimistis lahirnya UU PRT akan mampu menekan berbagai tindakan atau pelanggaran yang merugikan PRT.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan