Sekjen Kemnaker Sampaikan Strategi Indonesia-Filipina Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan
jpnn.com, JENEWA - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi menyampaikan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan dengan Filipina.
Pernyataan ini disampaikan Sekjen Anwar Sanusi dalam pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Filipina Benedicto Ernesto R. Bitonio di sela-sela Konferensi Perburuhan International (ILC), Jenewa, Kamis (6/6).
“Pertemuan bilateral ini berfokus pada kolaborasi dalam kerangka ASEAN, dukungan bersama di Komite Ahli International Labour Organization (ILO), serta kerja sama dalam isu-isu ketenagakerjaan yang menjadi kepentingan bersama,” ujar Sekjen Anwar dalam keterangan resminya, Jumat (7/6).
Sekjen Anwar juga menyampaikan apresiasinya atas kepemimpinan Filipina dalam pertemuan para Menteri Tenaga Kerja ASEAN (ASEAN Labour Ministers Meeting/ALMM) dan Pertemuan Pejabat Senior Tenaga Kerja (Senior Labour Official Meeting/SLOM) periode 2022-2024.
Sekjen Anwar juga meminta dukungan Filipina untuk inisiatif Indonesia di KTT ASEAN mendatang, khususnya mengenai Panduan ASEAN tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Perikanan.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia dan Filipina sepakat untuk saling mendukung di Komite Ahli ILO.
Sekjen Anwar menegaskan komitmen Indonesia dalam memberikan informasi yang diperlukan terkait implementasi Konvensi 98 (Hak Berorganisasi dan Melakukan Perundingan Bersama) di Indonesia dan mengapresiasi respons Filipina yang juga aktif memberikan penjelasan tertulis kepada ILO.
Indonesia melihat Filipina sebagai mitra strategis dalam memperjuangkan kepentingan negara berkembang di forum ILO.
Begini strategi cemerlang Indonesia-Filipina memperkuat kerja sama ketenagakerjaan di era baru, simak penjelasan Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Lestari Moerdijat Ingatkan Hal Penting Ini ke Pemerintah
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- Menko Airlangga Hartarto Bertemu Menteri Keuangan Hong Kong, Ini yang Dibahas