Sekjen Kemnaker Tekankan Pentingnya Sinergitas dalam Pengembangan Kompetensi ASN
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi menekankan pentingnya sinergitas untuk menghadapi tantangan dalam pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).
"Saya mengharapkan sinergi dan kerja sama yang harmonis dari kita semua sesuai dengan bidang tugas masing-masing," ujar Sekjen Anwar Sanusi saat membuka Rapat Koordinasi Kerja Sama Penyelenggaraan Pelatihan SDM Ketenagakerjaan 2022 di Jakarta, Kamis, (24/3).
Dia berharap melalui sinergitas dan kerja sama yang harmonis tersebut, pola pengembangan kompetensi ASN khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat terselenggara lebih baik, tersistem, terprogram, dan tepat sasaran.
Pria yang baru saja meraih gelar doktor dari Universitas Brawijaya itu menyampaikan UU 5/2014 telah mengamanatkan dalam mengembangkan ASN, setiap instansi pemerintah wajib menyusun rencana pengembangan kompetensi tahunan yang tertuang dalam rencana kerja anggaran tahunan masing-masing.
"ASN sebagai aset utama organisasi, berfungsi sebagai penggerak dan penyelenggara tugas-tugas pemerintahan," sebutnya.
Karena itu, sebagai komponen kunci penggerak roda pemerintahan, kapasitas dan kompetensi ASN perlu dikembangkan secara berkelanjutan untuk mendukung kinerja institusi dan pencapaian target-target prioritas pembangunan.
Sekjen Anwar mengemukakan fenomena saat ini masih menunjukkan adanya berbagai tantangan dalam upaya pengembangan kompetensi ASN.
Tantangan tersebut, seperti penyusunan kebijakan pengembangan kepegawaian saat ini belum didasarkan atas analisis kebutuhan.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menekankan pentingnya sinergitas dalam menghadapi tantangan untuk pengembangan kompetensi ASN
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg